Jumat, 22 Oktober 2010

Jenazah Kawanan Bersenjata Dikembalikan

Jenazah Kawanan Bersenjata Dikembalikan
Sabtu, 23 Oktober 2010 | 11:33 WIB
Kompas/Mohammad Hilmi Faiq
Polisi menutupi jenazah salah satu tersangka yang tewas dalam baku tembak di perkebunan kelapa sawit Dusun III Pondok Sebrang, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumut Minggu (3/10/2010).
MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mengembalikan empat jenazah kawanan bersenjata api yang tewas ditembak di kawasan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara kepada keluarga masing-masing.
  
Empat jenazah tersebut diambil pihak keluarga dari kamar mayat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Sabtu (23/10/2010), sekitar pukul 10.00 WIB.
  
Didampingi Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Mahmud Irsyad Lubis, keluarga mengambil empat jenazah tersebut dengan pengawalan puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap.
  
Ketua TPM Mahmud Irsyad Lubis mengatakan, empat jenazah yang diambil pihak keluarga itu adalah Suparno Harun alias Faisal, warga Asahan, Taufik Hidayat, warga Simpang Kantor Medan Marelan serta Zulkarnain dan Rahmatsyah yang merupakan warga Belawan.
  
Pihak keluarga berencana untuk langsung menguburkan empat jenazah tersebut meski akan disemayamkan beberapa saat di rumah masing-masing. "Hari ini juga akan dikuburkan. Pihak keluarga sudah menyiapkan proses fardu kifayahnya," kata Mahmud.
  
Ia menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi jika terdapat delapan jenazah yang disimpan di RSUP Adam Malik Medan yang menurut pihak kepolisian sebagai anggota kawanan bersenjata api.
  
Selain empat nama itu, jenazah lain diketahui bernama Alex alias Asep Gunawan, warga Stabat, Kabupaten Langkat serta M. Yusuf dan Hafza alias Deboy, warga Belawan. Sedangkan satu orang lagi tidak diketahui namanya dan bukan  klien advokasi TPM.
  
Suparno Harun, Taufik Hidayat, Zulkarnain dan Rahmatsyah dapat diambil keluarga karena hasil pemeriksaan DNA empat jenazah telah turun dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
  
Sedangkan hasil pemeriksaan DNA terhadap Alex, M. Yusuf dan Hafza belum diterima kepolisian sehingga belum dapat diambil pihak keluarga untuk dimakamkan.
  
"Rencananya akan diambil minggu depan. Kami masih menunggu informasi dari pihak kepolisian," kata Mahmud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar